Tinjauan Hukum terhadap Ekosistem Bisnis dalam Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia
A Legal Review of the Business Ecosystem in the Implementation of the Free Nutritious Meals Programme (MBG) in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.53866/jimi.v6i2.1288Keywords:
Makan Bergizi Gratis (MBG), Hukum Bisnis, Investasi, Teknologi, Hak Kekayaan intelektualAbstract
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik. Pelaksanaan program ini tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial dan kesehatan, tetapi juga memiliki implikasi dalam bidang hukum bisnis, investasi, teknologi, dan hak kekayaan intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program MBG dalam perspektif hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program MBG melibatkan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta yang menimbulkan hubungan hukum dalam kegiatan bisnis dan investasi. Selain itu, pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pelaksanaan program, sementara inovasi yang muncul berpotensi memperoleh perlindungan melalui rezim hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang jelas agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
References
Fuady, M. (2018). Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktik. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Harahap, M. Y. (2019). Segi-Segi Hukum Perjanjian. Jakarta: Sinar Grafika.
Ibrahim, J. (2013). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.
Kemenkes RI. (2023). Laporan Status Gizi Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Rajagukguk, E. (2017). Hukum Investasi di Indonesia. Jakarta: UI Press.
Ramli, A. M. (2018). Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Saidin, O. (2019). Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: Rajawali Press.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Sunggono, B. (2016). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wilma Silalahi , Regista Cahya Siti Adiningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

















